Dugaan PETI Polres Tanbu Sita Puluhan Alat Berat dan Amankan Lima Pekerja, Dua Diantaranya WNA

Batulicin, DUTA TV — Satreskrim Polres Tanah Bumbu memasang garis polisi terhadap puluhan alat berat dan 20 dump truk, yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), di wilayah Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (22/11/21) Pukul 20.30 Wita.

Adapun alat yang disita Satreskrim Polres Tanah Bumbu yakni tujuh unit alat berat jenis excavator merk SANY tipe SY 500 H, dua unit alat berat jenis excavator merk hitachi zaxis 330, satu unit alat berat jenis dozer merk SHANTUY,satu unit alat berat jenis dozer merk Komatsu tipe D85S,14 unit dump truck merk HOWO tipe 360 dan enam unit unit dump truck merk HOWO tipe 420.

Turut serta diamankan oleh Satrekrim Tanah Bumbu di TKP lima orang pekerja yang terdiri dari dua orang warga negara asing (WNA), atas nama Lin Shoqun selaku menager, Lin Zhangshou selaku pengawas, satu orang penerjemah atas nama Dedy Gusnadi, dan dua orang operator alat berat atas nama Ariyani dan Syahri Ramadan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rassa membenarkan telah mengamankan lima orang dan saat ini dalam proses penyelidikan Satreskirm Polres Tanah Bumbu.

“Ya benar mas saat ini kelima terduga pelaku sudah diamankan dan dalam tahap penyelidikan,” Tutup Kasi Humas Polres Tanbu.

Tim liputan

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *