Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes, Sekda Banjarbaru Perintahkan Inspektorat Audit Menyeluruh

Banjarbaru, DUTA TV — Kasus dugaan penggelapan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru saat ini dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Banjarbaru. Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah Banjarbaru Sirajoni dan jajarannya menggelar konferensi pers di Aula Gawi Barataan, Balai Kota Banjarbaru pada Rabu (19/11/25) sore.

Sirajoni menjelaskan jika Pemko Banjarbaru telah mengambil sikap setelah menerima laporan awal dugaan penyimpangan anggaran di intansi Dinas Kesehatan pada 10 November 2025 lalu.

Menurut Sirajoni, seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan sehingga Pemko Banjarbaru belum dapat mengumumkan pihak yang diduga terlibat karena belum ada penetapan tersangka sebelum hasil audit rampung.

“Proses ini perlu sistem. Kami tidak ingin menyampaikan apa pun tanpa bukti audit dan inventarisasi masalah, kita sangat serius. Pesan Ibu Wali Kota tegas: buka seterang-terangnya, tindak jika ada yang melanggar. Tapi semua harus sesuai aturan. Akan kita percepat, ada yang tidak masuk kerja, tapi belum bisa disebut dia yang membawa kabur uang. Tunggu hasil audit. Saya belum berani menyampaikan siapa pelakunya, kami menghargai seluruh proses hukum dan audit internal. Setelah audit selesai, akan kami sampaikan kembali,” ujar Sekda Banjarbaru, Sirajoni.

Sementara berdasarkan informasi yang beredar, bendahara Dinas Kesehatan diduga melarikan uang persediaan atau UP senilai 2,6 miliar rupiah. Sedangkan dana UP di Dinkes Banjarbaru pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar tiga miliar rupiah. Oknum bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dilaporkan menghilang sejak tanggal 3 November lalu.

Reporter: Suhardadi – Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *