Dugaan Korupsi Dana Hibah Porprov Tahun 2017 KONI Tabalong
Banjarmasin, DUTA TV — Dugaan korupsi dana hibah porprov tahun 2017 yang terjadi di lingkup organisasi KONI Tabalong, digelar di pengadilan tipikor Banjarmasin secara virtual.
Kasus dana hibah yang ditaksir merugikan negara mencapai 2,7 miliar rupiah ini menyeret mantan ketua KONI Kabupaten Tabalong, M. Hilmi Apdanie dan bendaharanya Irwan Wahyudi.
Dalam eksepsi, mantan ketua KONI Kabupaten Tabalong melalui kuasa hukumnya mengaku keberatan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum. Pasalnya dakwaan itu dianggap tidak cermat, karena tidak detail dalam mengemukakan dana yang masuk, dana yang keluar serta dana yang dikelola.
Sementara dalam agenda sidang kali ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, dari kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Tabalong dan bendaharanya.
Tim Liputan
Wah ini pak hilmi apdanie to? Bapak ini banyak sekali selingkuh, dijogja dia selingkuh dan nikah siri smaa istrinya teman saya, pdahal masih terikat pernikahan resmi kedua2nya. 9 tahun kumpul kebo di jogja smaa istri orang n sampai meninggal suami tmen saya, balasan Allah lebih kejam.