Dua Anak Punk Digunduli Satpol PP Tanah Laut

DUTA TV TANAH LAUT – Dua anak jalanan dengan atribut punk  di amankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) anah Laut pada Rabu Pagi ( 16/1 ). Rambut kedua Anak Punk tersebut kemudian digunduli, karena mengamen di kawasan Pasar Tradisional Tapandang Berseri, Pelaihari.

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku bernama Akhmad Khafid dan Dwiki Rifani yang berasal dari Kota Banjarmasin. Setelah rambutnya digunduli, keduanya diberi hukuman melakukan sikap hormat kepada Bendera Merah Putih di Halaman markas Pol PP.

Ironisnya, kedua Anak Punk ini sudah ketiga kalinya di tangkap Satpol PP Tanah Laut. Sebelumnya sudah dua kali diamankan dengan kasus yang sama.

Sementara menurut Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Tanah Laut, Agus, kedua Anak Punk ini diberi pembinaan dengan sangsi hukuman potong rambut dengan digunduli sebagai bentuk efek jera, agar tidak kembali lagi mengamen di wilayah Tanah Laut.

“ Aktivitas Anak Punk melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Mereka diberi surat pernyataan untuk tidak kembali ke Tanah Laut, pembinaan dengan potong rambut supaya jera,” kata Agus.

Keduanya telah melanggar Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *