Draft Finalisasi Dua Raperda Diserahkan ke Kemendagri

DUTA TV JAKARTA – Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan, dua buah draft finalisasi rancangan peraturan daerah, akhirnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan pada rapat paripurna.

Dua raperda itu yakni raperda perlindungan budaya dan tanah adat dan raperda kebun raya banua.

Draft finalisasi diserahkan langsung oleh ketua dan wakil ketua panitia khusus pembahasan raperda tersebut.

“Kami harapkan raperda ini dapat segera terselesaikan, dan bisa terus langsung kita gunakan untuk pelestarian kebudayaan di Kalimantan Selatan, juga bagaiamana kita memfasilitasi masyarakat adat yang ada di Kalimantan Selatan, agar tetap bisa berjalan dan bersinergi dengan kepentingan-kepentingan lain, seperti adanya gesekan-gesekan yang terjadi antara pengusaha dengan masyarakat adat, sehingga kehadiran perda ini menjadi jalan tengah,” ujar M Lutfi Saifuddin, Ketua Pansus Raperda Perlindungan Budaya & Tanah Adat.

“Pertama adalah sesuai dengan prosedur, kita serahkan ke kementrian kita, berharap cepat selesai prosesnya, karena untuk kepentingan kita di banua, mudahan segera terakselerasi di Kalsel,” kata Suwardi Sarlan, ketua Pansus Raperda Kebun Raya Banua.

Keberadaan kebun raya banua sendiri diharapkan bisa berkembang dan menjadi kebanggaan warga Kalsel dengan adanya jasa lingkungan, eko wisata, pengembangan konservasi anggrek, serta buah-buah lokal.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *