DPRD Tala Setujui APBD Perubahan Pemkab Tala Senilai Rp 2,2 T

Tanah Laut, DUTA TV — Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna, di ruang rapat utama DPRD Tala. Rapat Paripurna dengan acara pengambilan keputusan terhadap Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2021.

Pada Rapat Paripurnan kali ini, DPRD Tala menyetujui perubahan APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2021 sebesar 2,2 triliun rupiah dari APBD murni Kabupaten Tanah Laut tahun 2021 sebesar 1,8 trilliun rupiah.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin, pihaknya berharap agar seluruh jajaran SKPD  Pemkab Tala, untuk saling berkoordinasi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Selain itu, dalam perubahan APBD tahun 2021, agar Pemkab Tala menggunakannya sesuai skala prioritas, sehingga penggunaan anggaran dapat terserap dengan baik.

“Ada beberapa poin yang kami garis bawahi, pertama SKPD terkait pendapatan daerah harus saling berkoordinasi untuk meningkatkan PAD. dalam penggunaan anggaran agar Pemda harus sesuai skala prioritas agar APBD terserap dengan baik dan lancar, hasil evaluasi APBD perubahan disampaikan ke Gubernur Kalsel,” ucap Muslimin, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut

“APBD perubahan hari ini dapat disetujui, insyaallah dengan penetapan ini maka apa yang direncanakan diperubahan bisa dilaksanakan dengan baik, nilai 2,2 triliun dari APBD murni 1,8 triliun,” kata  Muhammad Sukamta, Bupati Tanah Laut

Perubahan APBD Kabupaten Tanah Laut dilakukan berdasarkan persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Tanah Laut. Atas berbagai kriteria mendasar, diantaranya terkait dampak dari pandemi Covid-19 serta bencana banjir yang terjadi pada awal tahun 2021.

Reporter : Suhardadi