DPRD Minta Pemko Kembali Ketatkan Aturan Hukum Prokes
Banjarmasin, DUTA TV — Kembali menanjaknya kasus COVID-19 belakangan ini, mendapat respon pemerintah kota dengan satgas COVID-19, dengan mengetatkan kembali penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di masyarakat.
Wakil ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, peraturan wali kota No. 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, harus kembali dijalankan maksimal, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di kota Banjarmasin.
“Dulu saat ditegakkan perwali 68 ini, daerah kita berhasil zona hijau seluruhnya, tapi belakangan ini tidak ketat lagi, banyak yang abai prokes, dan kita kembali zona merah di dua kelurahan, kasus meninggal dunia sudah 175 orang, kita minta ada evaluasi lagi dari pemkot dan satgas merespon masalah ini,” ucapnya.
Menurut politisi Golkar ini, penyebaran Virus Corona atau COVID-19 ini makin mengkhawatirkan, karena dari informasi yang didapat pihaknya dari Dinkes atau satgas COVID-19, saat ini penyebaran terjadi ditingkat rumah tangga, atau disebut klaster keluarga.
Hingga 21 Desember 2020 di Banjarmasin, kasus terkonfirmasi positif ada sebanyak 3.885, dengan kasus aktif sebanyak 131 orang. Ada dua wilayah yang kembali menjadi zona merah penyebaran yakni dikelurahan Pemurus Dalam dan Pelambuan.
Reporter : Fadli Rizki