DPRD Kotabaru : Percepat RSUD Pakai Multiyears

DUTA TV KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru Selasa (14/01) siang menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra. Selain membahas masalah pelayanan, juga dibahas kelanjutan pembangunan rumah sakit baru di wilayah tersebut.
Diketahui pembangunan rumah sakit tipe B di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara sudah menginjak tahun ke 10 namun belum juga rampung.
DPRS Kotabaru menghendaki komitmen kepala daerah yang nanti terpilih untuk bisa melakukan percepatan penyelesaian proyek tersebut dengan sistem multiyears, sehingga pengerjaannya tidak lagi tergantung ketersediaan anggaran. Karena selama ini penerapan sistem multiyears terkendala peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah sendiri.
“Perda diajukan kesekutif, ternyata dalam pelaksanaannya ada kesulitan. Kita minta Bapem Perda mengevaluasi kalau ada hal – hal yang perlu direvsi. Ini bisa  dilakukan Bupati ke depan karena ini kan satu periode Bupati, tidak boleh melebihi,â€terang Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk tetap menyelesaikan pembangunan rumah sakit baru ini antara lain dengan memanfaatkan CSR.
Pasalnya untuk menyelesaikan 24 unit bangunan yang ada di site plan diperlukan anggaran tidak sedikit yakni sekitar Rp 300 miliar.
Sementara tahun ini pemerintah setempat mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar untuk pengamanan konstruksi gedung dengan membuat siring penahan tebing di belakangnya, bukan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit.
Reporter : Nazat Fitriah





