DPRD Kota Banjarmasin Godok Perda Untuk Lansia dan Pesantren

Banjarmasin, DUTA TV  DPRD kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian raperda usulan Dewan di gedung paripurna, Senin (22/8) siang.

Dalam rapat tersebut Dewan menyampaikan dua perda usulan yakni fasilitasi pesantren serta pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia.

Kedua perda ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan untuk para lansia serta ada bantuan untuk pondok pesantren sesuai dengan peraturan pemerintah nomer 82 tahun 2022.

“Jadi ini ada perda inisiatif Dewan dan ini memang sesuai dan untuk meningkatkan pelayanan dan juga bantuan untuk ponpes,”kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya.

“Jadi ini ada dua perda yang memang strategis ada pemberyaaan dan perlindungan lanjut usia serta fasilitasi ponpes. Dan ini sesuai dengan PP 82 yang di sahkan presiden namun tidak bisa banyak dan sama,”ujar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

Sementara itu, di Banjarmasin terdapat 12 pondok pesantren yang tersebar di lima kecamatan dan pelayanan untuk panti jompo. Sementara fasilitas lansia di kota Banjarmasin selama ini dinilai masih kurang.

 

Reporter : Ade Yanuar