DPRD Kalsel Matangkan Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat

DUTA TV PALANGKARAYA – Mematangkan rancangan peraturan daerah atau Raperda terkait Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, panitia khusus atau Pansus III beserta pimpinan DPRD Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja turut didampingi SKPD, terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup provinsi Kalsel.

Ketua Pansus III mengaku, Kunker dilakukan sebagai bahan untuk menambah referensi dan bahan acuan perbandingan dalam membentuk Raperda dari pertemuan ini, Pansus mendapat masukan dan pengayaan guna menyusun Raperda nantinya. Pasalnya, pihak mitra kerja di Kalimantan Tengah sudah lebih dulu melakukan penyusunan Perda ini.

“Luar biasa kami banyak dapat masukan dari teman-teman, kami juga mengapresiasi karena mereka sudah lebih dulu menyusun Perda ini,” kata M Lutfi Saifuddin, Ketua Pansus III DPRD Kalsel.

Raperda ini sendiri sengaja disusun atas dasar data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara pada tahun 2019, dimana terdapat 171 komunitas Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 13 kabupaten kota di Kalsel, menjadi kelompok masyarakat yang masih rentan dan lemah kedudukannya dari berbagai aspek kehidupan baik itu dari sisi ekonomi, hukum, sosial budaya dan HAM.

Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan payung hukum, baik perlindungan Budaya dan Tanah Adat Sebagai bagian kesatuan masyarakat adat, dalam rangka memberikan kepastian dan keadilan hukum terhadap hak atas Budaya maupun Tanah Adat.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *