DPRD Kalsel Instruksikan Disdag Perketat Pengawasan Pasar

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Kalimantan Selatan menekankan pentingnya menjaga ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Ketua Komisi II menegaskan distribusi bahan pokok harus lancar dan pengendalian harga menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan, lonjakan harga bahan pokok kerap terjadi setiap Ramadhan. Menurutnya, kenaikan harga dalam batas wajar masih dapat dimaklumi. Namun, jika lonjakan mencapai 50 hingga 100 persen, kondisi itu dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Dalam rapat evaluasi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, meminta Dinas Perdagangan agar lebih sering melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga.
“Ketersediaan pangan ini tentu saja dengan harga yang terjangkau. Kami ingin mulai dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan itu memastikan barang ini harus lancar. Tetapi pokoknya adalah di Disdag yang harus mengontrol harga, jangan sampai harga ini mahal,” kata Yani.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, H. Ahmad Bagiawan, memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan. Menurutnya, Disdag bersama Polda Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Tim Saber melakukan pemantauan intensif untuk mencegah praktik penimbunan barang. Jika ditemukan pedagang yang menimbun dan menjual barang saat harga melonjak, sanksi hukum dapat dikenakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Upaya Disdag kami selain memang harus memantau bersama Polda Kalsel, namanya Tim Saber sapu bersih, jadi kita memantau kalau ada pedagang atau yang menimbun barang dagangannya dan menjualnya ketika mahalnya itu ada sanksi hukumnya, ada undang-undangnya. Ada temuan dan ini temuannya masih ringan jadi masih kewajaran dan kami diminta memberikan teguran, jadi tidak ada yang masih melanggar hukum. Tapi jika ini dibiarkan akan berdampak jika menimbun. Tapi kalau hanya menjual di atas harga HET karena alasan misalnya angkutan kabupaten itu sehingga itu masih bisa diterima,” ujarnya.
Selain sanksi administrasi ada pasalnya yang dikenakan. Selain pengendalian harga, Disdag juga menginstruksikan dinas perdagangan kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa. Pengawasan ini penting karena setiap Ramadhan, mengingat peredaran produk untuk parsel dan kebutuhan hari raya cenderung meningkat.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





