DPRD Kalsel Ingin Perda Kesejahteraan Sosial Ayomi Lansia Dhuafa

Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj. Rachmah Norlias, mensosialisasikan Perda No. 5 tahun 2016 tentang Kesejahteraan Sosial, kepada para ASN di lingkup pemerintah Kota Banjarmasin, serta Pengurus Yayasan Yang Menaungi Lansia.
Keduanya sengaja menjadi sasaran agar saling bertukar informasi, tentang upaya pemerintah dalam hal mengayomi para Lansia Dhuafa.
Dewan menginginkan dalam implementasinya, Perda ini tak hanya mengayomi para warga tidak mampu, melainkan Lansia Dhuafa. Pasalnya saat ini, perhatian untuk Lansia Dhuafa, lebih banyak dilakukan Yayasan Swasta.
Dewan berharap Perda keluaran Pemprov Kalsel diimplementasikan tanpa tebang pilih. Kendati saat ini perhatian pemerintah dinilai cukup, namun wakil rakyat dari fraksi pan ini berharap agar terus dicanangkan dan dilaksanakan program-program baru dengan sasaran kesejahteraan Lansia Dhuafa.
“Hari ini kita mengadakan sosialisasi Perda tentang ke Kesejahteraan Sosial dimana pesertanya dari Pengurus Yayasan Uma Kandung. Karena Kesejahteraan Sosial ini banyak masyarakat miskin belum terayomi di Yayasan Uma Kandung saja banyak lansia yang belum terayomi perhatian pemerintah cukup tapi kami harapkan meningkat lagi dengan program – program baru nantinya, “ ucap Hj Rachmah Norlias.
Sosialisasi ini juga diikuti para Lansia Dhuafa binaan Yayasan Uma Kandung, dengan harapan mereka mengetahui hak-hak apa saja yang seyugiyanya didapat sesuai isi dalam Perda ini. Dalam kegiatan ini, dewan juga memberikan dukungan penuh kepada pihak yayasan, untuk menambah dan memperluas cakupan Lansia Dhuafa Binaan agar seluruhnya terakomodir.
Tim Liputan




