DPRD HSS Tinjau Lokasi Tambang Ilegal Desa Madang

HSS, DUTA TV — Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan beserta dinas terkait, meninjau langsung lokasi yang menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin atau peti di Desa Madang Kecamatan Padang Batung.

Peninjauan ini dilakukan pihak DPRD untuk memastikan informasi terkait tambang liar yang mengancam situs cagar budaya Benteng Madang, yang dilindungi oleh undang-undang serta dampak yang dapat ditimbulkan.

Dari hasil tinjauan yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD setempat, pihaknya akan secara resmi melaporkan kepemerintah kabupaten untuk bisa segera ditindaklanjuti agar aktivitas yang dapat merugikan daerah ini bisa segera diselesaikan.

“Jadi kami hari ini melakukan tinjauan langsung kelapangan terkait banyak laporan dari masyarakat kita terutama di daerah Madang sini ada terkait laporan peti tambang liar jadi hari ini kita lihat memang ada bekas-bekas penggalian dan sudah kosong mungkin habis ini nanti kita laporkan kepemerintah daerah terkait hari ini dan sebagai tugasnya DPRD salah satunya ada pengawasan kita laksanakan sudah,” ucap Akhmad Fahmi Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan.

Akhmad Fahmi Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan
Akhmad Fahmi Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan

“Untuk penambangan yang dilaksanakan hari ini jelas ini adalah penambangan tanpa izin atau peti kewenangan yang ada di pemerintah daerah Kab HSS untuk saat ini terus mengoptimalkan komunikasi dengan dinas teknis ya kini dari provinsi dan juga dari apparat penegak hokum selain itu kami juga berkomunikasi dengan PT antang gunung meratus yang sebagai kawasan mereka yang dilaksanakan penambangan dan sebenarnya ini adalah merupakan kawasan dari PT AGM namun PT AGM juga sampai saat ini tidak ingin menambang hingga saat ini didaerah wilayah sini dan oleh karena itu saat ini kami masih focus komunikasi dan melaporkan dengan dinas terkait dan apparat hukum,” kata Ronaldy Prana Putra Kepala Dispera KPLH Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ronaldy Prana Putra Kepala Dispera KPLH Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Ronaldy Prana Putra Kepala Dispera KPLH Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hingga kini pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, juga terus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait agar kasus tersebut dapat dilakukan penindakan sehingga aktivitas peti tidak terjadi lagi di wilayah tersebut.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *