DPRD Genjot Pembahasan Raperda Pariwisata Halal
Banjarmasin, DUTA TV — Ditengah pandemi ini, wakil rakyat di DPRD Banjarmasin terus menggenjot penyelesaian rancangan perda pariwisata halal di kota sungai.
Melalui tim pansus yang terbentuk, menargetkan paling lambat akhir tahun, sudah menjadi payung hukum dalam tatakelola pariwisata positif di Banjarmasin.
Dalam regulasi di raperda pariwisata halal kota Banjarmasin, nantinya sektor pariwisata yang beroperasi harus menyediakan fasilitas ruang beribadah, serta kejelasan halal pada konsumsi makanan di restoran dan hotel.
“Kami berupaya agar rancangan payung hukum itu bisa selesai dibahas secepatnya, sehingga paling lambat akhir tahun 2020 sudah bisa disahkan dan dietapkan menjadi perda,” tutur Hilyah Aulia, ketua pansus raperda pariwisata halal.
Hilyah menambahkan, pemko Banjarmasin juga wajib memberikan suport kepada pengusaha perhotelan untuk menciptakan hotel yang bernuansa religius, dimana mayoritas Banjarmasin nerupakan pemeluk agama islam.
Reporter : Fadli Rizki