Banjarmasin, DUTA TV — DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait kemudahan investasi bagi masyarakat dan investor, di ruang Komisi I, Kamis siang.
Bersama beberapa perwakilan dinas terkait, DPRD langsung membuka pembahasan dengan menggali tujuan awal dibuatnya ramperda tersebut.
Raperda ini dibahas dengan harapan bisa menarik minat para investor untuk masuk ke Banjarmasin dan bisa memberikan dampak ekonomi serta membuka lahan kerja bagi masyarakat.
“Hari ini kita menggelar rapat pansus perdana perda ini. Jadi kita ingin menyamakan tujuan dulu dimana perda ini ingin mempermudah investor yang di harapkan bisa menarik minat investor ke Banjarmasin, dengan harapan bisa memberikan banyak peluang kerja bagi masyarakat dan bisa memutar roda ekonomi Banjarmasin,”ucap Deddy Sofyan, Ketua Pansus Raperda
Sementara itu, Raperda ini merupakan perda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, hasil dari beberapa kunjungan kerja ke daerah lain yang memiliki dampak positif dari investor.
Reporter : Ade Yanuar