DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik 5 Raperda

Banjarmasin, DUTA TVDPRD Banjarmasin menggelar uji publik lima Raperda untuk Prolegda tahun 2022, diruang paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis pagi (18/11/21). uji pablik ini mengundang akademisi dan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat serta kasubbag produk hukum kabupaten kota Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

Kegiatan ini, membahas lima Raperda dari inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yakni Raperda tentang penanggulangan wabah penyakit menular. Raperda tentang pengembangan budaya literasi. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, dan Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia.

Uji publik ini dilakukan untuk melihat respon segala lapisan masyarakat agar bisa dibahas menjadi produk peraturan daerah yang akhirnya harus ditaati semuanya.

“Kita minta para akademisi, mahasiswa, pemprov dan masyarakat lainnya bisa memberikan masukan, saran dan kritik bagi lima Raperda ini, lima Raperda ini dari inisiatif DPRD Kota Banjarmasin,” ungkap M. Yamin, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin

“Intinya banyak masukan untuk keberlanjutan lima Raperda ini, tapi dalam kegiatan uji publik ini semua sepakat bisa dilanjutkan untuk jadi produk hukum,” ujar Arufah Arif, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, hasil uji publik ini akan menjadi masukan para dewan untuk bisa masuk pembahasan Raperda di tingkat pansus agar nantinya bisa menjadi Perda.

Reporter : Ade Yanaur

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *