DPRD Banjarmasin Gelar RDP Bahas Nasib Fasum di Beruntung Jaya

Banjarmasin, Duta TV — Komisi Satu DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama dengan warga RT 06 Kelurahan Pemurus Dalam.
Dalam RDP ini, pihak DPRD mengundang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Perkim, Dinas Perpustakaan dan Aset Daerah, Badan Pertanahan Nasional atau BPN, serta Lurah Pemurus Dalam.
RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat permohonan warga terkait proses penyerahan lahan fasilitas umum di lingkungan mereka yang tak kunjung diserahkan.
Terlebih saat ini adanya pihak yang ingin mencoba membuat sertifikat atas sebagian lahan yang dalam site plan tercatat sebagai fasum.
Sebagai Ketua RT 06 Pemurus Dalam, Ardiansyah menerangkan kondisi fasilitas umum di wilayahnya.
“Dari empat fasum itu, fasilitas rumah ibadah dan taman kanak-kanak sudah diserahkan kepada warga. Namun dua lainnya, yang berada di Jalan Gelatik dan Garuda, sampai sekarang belum, lahannya sudah kami gunakan untuk kegiatan warga, tapi penyerahan formalnya belum. Itu yang ingin kami perjuangkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan kembali harapan warga terkait legalitas pemanfaatan lahan tersebut.
“Itu yang ingin kami perjuangkan,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah menyoroti persoalan penerbitan sertifikat atas lahan fasilitas umum.
“Itu yang jadi masalah. Lahan yang dari awal sudah ditetapkan sebagai fasilitas umum, tiba-tiba ada pihak yang ingin menerbitkan sertifikat,” ujarnya.
Aliansyah menekankan pentingnya kejelasan status lahan agar persoalan dapat dituntaskan secara tepat.
“Kalau lahan itu memang tidak memiliki sertifikat, persoalannya selesai. Tapi jika ternyata ada sertifikat, kami ingin tahu bagaimana itu bisa terbit, mengingat lokasi tersebut fasum dan sudah ada ketentuannya,” tambahnya.
Komisi I DPRD Banjarmasin juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi lahan yang dipermasalahkan.
Reporter: Ade Yanuar





