DPRD Banjarbaru Setujui Pembahasan 3 Raperda

Banjarbaru, DUTA TV — Anggota DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna, yang dihadiri Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan wakilnya Wartono, dengan agenda mendengarkan pemandangan fraksi fraksi, atas usulan 3 Raperda.

Dalam pemandangannya, 7 fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut 3 Raperda, dengan membentuk panitia khusus, yang akan dibicarakan dan dibahas untuk pansus, sebelum disahkan menjadi Raperda.

Kendati menyetujui, dalam pemandangan fraksi- fraksi memberikan sejumlah catatan, agar mendapat perhatian oleh dewan dan Pemko Banjarbaru, diantaranya pengurangan bagi hasil pajak parkir umum, dari 30% untuk Pemko Banjarbaru, menjadi 10% pengembangan perikanan dan pengelolaan TPS, pasca status ibukota disandang kota Idaman.

“Ada undang-undang no.1 tahun 2022, kita harus mempersiapkan perangkat aturan,” kata Budimansyah, Fraksi PDIP

“Banjarbaru harus disikap ekonominya,” ujar Nurkholis, Fraksi Kesan

“Ada pajak yang dikurangi karena berlakunya undang-undang baru,” kata wali kota Banjarbaru

Tiga rapeda itu sendiri, dalam rangka menyesuaikan peraturan daerah, dengan produk hukum diatasnya, diantaranya uu no.1 tahun 2022, sehingga kegiatan pemungutan pajak dan pembinaan tidak berbrnturan drngan aturan yang lebih tinggi.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *