DPRD Banjarbaru Sahkan Perda Penanaman Modal
Banjarbaru, DUTA TV — 20 anggota DPRD Banjarbaru, menyatakan dukungan setuju atas pertanyaan ketua DPRD Banjarbaru M. Fadliansyah tentang Raperda penanaman modal.
Perda penanaman modal baru pertama kali diajukan Pemko Banjarbaru ke DPRD Banjarbaru, sebagai dasar regulasi pemberian layanan kepada masyarakat maupun investor yang akan berinvestasi.
Keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru tersebut, DPRD maupun Pemko Banjarbaru, akan mampu menarik pengusaha lokal maupuh luar daerah, menanamkan investasi di kota Idaman.
Menurut ketua DPRD Banjarbaru, M. Fadliansyah Akbar, Perda akan mengatur syarat syarat investasi di kota Idaman dan ketentuan dibuat untuk mempermudah investor.
“Dengan mempermudah pelayanan, semoga menarik minat investor,” ucap M. Fadliansyah
Target yang ingin dicapai melalui Perda tersebut, akan menumbuhkan sektor ekonomi di daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Reporter : Tarida Sitompul