DPRD Banjarbaru Godok Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Banjarbaru, DUTA TV — Panitia Khusus II DPRD Banjarbaru bersama pihak eksekutif menggenjot pembahasan raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Disamping menentukan nilai besaran anggaran bantuan hukum, dalam raperda tersebut digodok kriteria dan syarat masyarakat tidak mampu yang akan dibantu oleh pemko Banjarbaru.
Menurut ketua DPRD Banjarbaru, M Fadliansyah jika perda bisa disahkan, maka warga miskin yang memenuhi kriteria akan mendapatkan hak pendampingan hukum.
“Jika perda bisa disahkan maka warga miskin yang memenuhi kriteria akan mendapatkan pendampingan hukum yang menjadi haknya,”ujarnya.
Keberadaan perda tersebut menjadi komitmen kuat bagi DPRD dan Pemko Banjarbaru dalam kedudukan dan keadilan hukum di masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu yang dananya dialokasikan melalui anggaran daerah.
Reporter : Tarida Sitompul





