DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Dengan Menjaga Physical Distancing

DUTA TV BANJARBARU – Dalam masa tanggap darurat wabah covid-19, DPRD Banjarbaru tetap menggelar kegiatan rapat pertemuan, termasuk Rapat Paripurna lantaran tak bisa dilakukan melalui Video Conference.

Kendati demikian namun pada saat rapat agenda pengajuan rancangan peraturan daerah, jumlah undangan dari lembaga eksekutif dan Forkopimda dibatasi, dan memberlakukan physical distancing atau pembatasan jarak, terutama kursi duduk bagi para pejabat diberi jarak minimal satu meter.

Menurut wakil ketua II DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi, pihaknya berkomitmen tetap mengedepankan keamanan untuk mencegah penularan wabah covid 19.

“Ada beberapa rapat yang harus digelar pertemuan fisik, makanya ke disiplinan penerapan physical distancing diberlakukan,” tuturnya

wakil ketua II DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi
wakil ketua II DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi

Dengan diberlakukannya physical distancing dengan disiplin, DPDR Banjarbaru berharap tidak ada satupun anggota dewan maupun pejabat Pemko Banjarbaru, yang terjangkit wabah global tersebut.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *