DPRD Banjarbaru ‘Amankan’ Lahan Pertanian
Banjarbaru, DUTA TV — Badan Pembentukan Perda atau Bapemperda DPRD Banjarbaru menggelar uji publik, terhadap raperda inisiatif dewan, tentang perlindungan lahan pertanian, bersama instansi terkait dan Universitas Lambung Mangkurat.
Langkah antisipasi itu, berkaitan dengan status Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalsel, serta pertumbuhan Ibukota negara di Kalimantan Timur, yang akan berimplikasi alih fungsi lahan pertanian, menjadi lahan permukiman ataupun industri.
Terungkap, data Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Banjarbaru, memiliki data luas lahan pertanian, sekitar 1.500 hektar. Melalui raperda PLP tersebut, dewan maupun DKP3 bisa menpertahankan produksi beras, yang akan menopang kebutuhan pangan di Kota Idaman, maupun Provinsi Kalsel.
Menurut ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Windi Novianto, dewan serius untuk mengamankan lahan pertanian, agar tersedia pangan untuk warga Kota Idaman, sehingga alih fungsi lahan pertanian bisa diatur hanya untuk kepentingan umum.
Disamping itu, untuk mendorong terjaganya lahan pertanian, pemerintah diminta mengalokasikan dana insentif bagi petani, berupa pembangunan sarpras pertanian, dan penyediaan pupuk murah .
Reporter : Tarida Sitompul