DPP Golkar Cabut Surat Rekomendasi Arifin Noor – Supian Akbari

Jakarta, DUTA TV — Kabar mengejutkan datang dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Golkar terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Secara resmi, DPP Partai Golkar mencabut surat rekomendasi untuk bakal pasangan calon Arifin Noor dan Supian Akbari yang belum lama tadi sudah diserahkan DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan.

Pencabutan surat rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP nomer Skep-967/DPP/GOLKAR/VIII/2024 poin 5 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Golkar sebelumnya Erlangga Hartarto dan Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus, serta diterbitkan pada 6 Agustus kemarin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bappilu Wilayah Kalimantan DPP Golkar, Bambang Heri Purnama, yang juga menambahkan bahwa ini sudah sah keputusan dari DPP yang terbaru.

“Iya jadi ini sudah langsung di cabut dan biar nanti Bapillu Kota yang menjelaskan. Jadi sesuai SK itu sudah di cabut,” kata Bambang Heri Purnama, Ketua Bappilu Wilayah Kalimantan DPP Golkar.

“Jadi sesuai dengan surat DPP yang di keluarkan pada 6 Agustus ini sudah ada menyatakan dan di poin 5 itu menyebutkan bahwa surat rekomendasi yang di keluarkan untuk Arifin Noor dan Supian Akbari dicabut,” ucap  Syarifudin Ardasa, Ketua Bapillu Kota Banjarmasin.

Diketahui sebelumnya, Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, mendapatkan SK dari DPD Golkar Kalsel, pada Selasa sore. Selain Arifin Noor, nama Supian Akbari juga tercantum sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin. Sk diserahkan Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Kalsel, Puar Junaidi.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *