DM Masih Terus Bangun Tanpa Ijin dan Amdal
DUTA TV BANJARMASIN – Komisi III DPRD kota Banjarmasin kembali meninjau warga terdampak pembangunan proyek Duta Mall, Selasa siang (31/12/2019).
Peninjauan lapangan ini memastikan komitmen manajemen guna memfasilitasi keluhan warga sekitar akibat dampak proyek pengerjaan yang masih berlangsung, ironisnya mega proyek berjalan masih tanpa mengantongi ijin bangunan dan amdal.
Kondisi hujan deras yang mengguyur kota Banjarmasin berakibat tergenangnya akses jalan, lantaran pembangunan tanpa memperhatikan saluran air atau drainase sehingga meluber setinggi mata kaki orang dewasa.
Ketua komisi III DPRD kota Banjarmasin, M. Isnaini meminta pemko bersikap tegas, dengan pengusaha besar yang hendak berinvestasi di kota Banjarmasin, dan jangan seolah menganak emaskan tanpa memperhatikan lingkungan dan masyarakat.
“Kali ini adalah kuniungan kedua, dan kami sangat berharap kerugian warga dapat diselesaikan, penjelasan dengan DM mereka bertahap, ada yang dibeli dan diperbaiki, kami harapkan data dan realita. Kemudian berkaitan dengan bangunan sendiri saya kira pelaksanaan harus sesuai SOP nya, setelah ini kita akan panggil PUPR, dan memanggil pihak DM untuk menanyakan bagaimana SOP bisa terlaksana,†ungkap M. Isnaini
Sementara pihak perwakilan Duta Mall berdalih, sudah mengakomodir keluhan warga mulai kerusakan bangunan, jalan lingkungan, yang diperbaiki secara bertahap sesuai prioritas.
“Secara umum sudah diakomodir , ada yang dibeli tanahnya, dan rumahnya diperbaiki, semua itu bertahap,†ujar Sulaiman, salah satu tokoh masyarakat.
“Ada pernah datang penawaran 2,7 m, dan itu sangat mahal, kemudian kita tawarkan 1 m lebih, dengan pergantian rumah lebih besar di tempat lain, lalu jika ada kerusakan kita akan perbaiki, untuk proyek pasti ada dampak, termasuk jalan lingkungan, kita akan lakukan bertahap berdasarkan kerusakan dan berdasarkan prioritas,†tutur Wari, perwakilan humas DM.
Wakil rakyat meminta pemerintah dan pihak terkait, untuk melakukan tindakan tegas terhadap operasional pembangunan yang masih berjalan, namun tindak mengantongi perijinan dasar.
Reporter : Fadli Rizki – Ade Yanuar