DJP Kalselteng Klaim Serap Pajak Capai 40 Persen
DUTA TV BANJARMASIN – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kalimantan Selatan dan Tengah, Rabu pagi (19/06/2019) menggelar seminar dan talkshow business development service yang mengundang 100 peserta dari pelaku usaha mikro kecil menengah.
Usai membuka acara tersebut, Kakanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna mengklaim untuk capaian target pajak pada triwulan kedua tembus diangka 10,7 triliun rupiah atau sudah mencapai 40 persen dari target realisasi penerimaan pajak yang ditargetkan DJP pusat pada tahun 2019 sebesar Rp 2,5 triliun yang di dominasi pajak dari sektor pertambangan.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Pajak, saat ini pihaknya menggenjot penerimaan pajak pada tahun 2019 dengan tiga arah kebijakan umum. Salah satunya optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi dengan memanfaatkan data dan informasi perpajakan.
“Kita sekarang sudah mencapai sekitar 40 persen, dan itu ada beberapa sektor diantaranya pertambangan. Kalo sekarang pihak UMKM kita berikan pelajaran untuk biasa nantinya menghitung sendiri keuntungan mereka,†terang Cucu Supriatna.
Sementara itu, kebijakan tersebut secara otomatis memberikan perhatian terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah, sehingga pihaknya akan menurunkan rate pajak sebesa 0,5 persen dari semula berkisar 1 persen.
Selain itu, pihak UMKM juga akan diberikan kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya, sehingga mereka diminta untuk menghitung pajak sendiri sesuai dengan tingkat keuntungan yang mereka dapat dan membayarkannya ke DJP.
Reporter : Elsa Pratiwi – Zein Pahlevi