Ditahan di Lapas Kotabaru, HHS Tetap Jalankan Bisnis Narkoba

DUTA TV KOTABARU – 1 Dari 16 orang tersangka kasus narkoba yang terjaring operasi antik intan 2019 yang dilaksanakan polres Kotabaru tak dihadirkan dalam konferensi pers Kamis siang (07/11/2019).
Hal ini lantaran yang bersangkutan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, tersangka berinisil HHS itu diketahui sudah hampir setahun menjadi narapidana karena kasus narkoba.
Namun meski berada di balik jeruji besi HHS yang disebut bandar kecil itu ternyata tetap bisa menjalankan bisnisnya, dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap polisi mendapat nomor telepon yang mengarah kepadanya.
“Dia posisinya di lapas, tetapi kita proses kembali, dia hanya pengendali jadi orang lain yang kita tangkap kemudian mengarah ke diaâ€, jelas AKP Margono kasat narkoba Polres Kotabaru.

Sementara itu kepala lapas kotabaru belum dapat dikonfirmasi karena sedang berada di luar daerah.
Sejak tahun lalu peningkatan sistem keamanan di lapas Kotabaru dilakukan dengan penggunaan mesin pemindai X-ray.
Namun dalam giat bersih-bersih lapas yang rutin dilakukan masih kerap ditemukan barang-barang terlarang termasuk alat komunikasi.
Reporter : Nazat Fitriah