Dit Resnarkoba Polda Kalsel Bongkar Produksi Sabu-Sabu Rumahan

Banjarmasin, DUTA TV — Barang bukti peralatan dan bahan baku pembuatan sabu-sabu, yang berhasil disita anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan saat membongkar industri rumahan narkoba, di Jalan Masjid Jami, Komplek Malkon Temon, kota Banjarmasin.

Selain menyita sejumlah barang bukti peralatan dan bahan baku pembuatan sabu-sabu, polisi juga membekuk satu orang terduga, berinisial NS 30 tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya mengatakan, pengungkapan industri rumahan sabu-sabu itu berawal setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dalam pemeriksaan terduga NS belajar mengolah dan memproduksi sabu-sabu dari internet serta informasi dari rekannya seorang mantan narapidana. Sedangkan seluruh peralatan dan bahan baku dibeli secara online.

Sementara dalam penyelidikan, terduga diduga mampu memproduksi sabu-sabu sebanyak 200 gram per hari. Namun aksi pembuatan narkoba ini baru saja dilakukannya, atau dua kali percobaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 129 huruf A undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *