Dispersip Tanbu Terima Kunjungan Tim Pengawas Kearsipan Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan
Batulicin, DUTA TV – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kedatangan Tim Pengawasan Kearsipan Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (10/11/21).
Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan tim pengawasan kearsipan eksternal provinsi Kalimantan Selatan kekantor dinas perpustakaan dan kearsipan Tanah Bumbu adalah untuk menilai sejauh mana tingkat ketaatan objek pengawasan Lembaga kearsipan kabupaten dalam penyelenggaraan kearsipan apakah sesuai dengan norma, standar, prosesur, kriteria (NSPK) Kearsipan dan Peraturan Perundang yang berlaku.
Selain melakukan pertemuan dengan Tim kemudian dilanjutkan dengan audit kearsipan bertempat di Studio Mini dinas perpustakaan dan kearsipan Tanah Bumbu.
Pengawasan kearsipan eksternal tahun 2021 ini dilaksanakan dalam bentuk audit kearsipan dengan menggunakan instrumen pengawasan yaitu formulir Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) disertai bukti dukung/portofolio.
Plt.Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Tanah Bumbu M Yusri melalui Kabid Kearsipan Hj Noryana mengatakan, Ada beberapa portofolio yang dipersiapkan berkenaan dengan 5 aspek penilaian diantaranya aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan arsip inaktif, aspek pengelolaan arsip statis dan
aspek sumber daya kearsipan.
Berdasarkan monitoring tindak lanjut hasil audit kearsipan yang dilakukan oleh dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Dispersip Tanah Bumbu tahun 2020, yang di sampaikan dalam bentuk laporan hasil monitoring dan tindak lanjut hasil pengawasan Kearsipan,bahwa penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2020 secara keseluruhan memperoleh nilai sebesar 85,38 atau dengan kategori “Memuaskan” Jelas Kabid Kearsipan Tanbu.
Dari hasil tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2019 lalu yakni sebesar 9, yang mana pada tahun 2019 penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh nilai 75,96 dengan kategori “Sangat Baik”.
Selain itu, Hj Noryana berharap penilaian dengan pola baru ini tidak jauh merubah apa yang sudah dicapai oleh penyelenggaraan kearsipan pada pemerintahan kabupaten Tanah Bumbu, mengingat lembaga kearsipan Tanah Bumbu telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal terhadap 17 SKPD dan 77 Unit pengolah kearsipan yang menjadi penilaian pengawasan kearsipan,” Pungkasnya.
Semoga ditahun berikutnya pengelolaan kearsipan pada pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan lebih baik dan dapat ditingkatkan lagi.
Tim liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020