Disperindag HSU Lakukan Tera Ulang

DUTA TV HSU – Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi kemampuan pelayanan tera dan tera ulang UTTP unit metrologi legal  oleh tim penilai, direktur metrologi direktorat jendral perlindungan konsumen dan tertib niaga Kementrian Perdagangan menerangkan, bahwa seksi kemetrologian dan pengawasan perdagangan bidang perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM), kabupaten Hulu Sungai Utara mampu melakukan pelayanan tera dan tera ulang sesuai lingkup.

Tera ulang pun dilakukan oleh UPTTP disperindag kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagai upaya untuk melaksanakan surat edaran dari unit metrologo legal dari tim penilai di HSU.

Untuk melaksanakan uji tera tersebut disperindag HSU sudah menyiapkan beberapa alat seperti  timbangan otomatis, timbangan bukan otomatis, dan pompa ukur bahan bakar minyak.

Selanjutnya, ketika sudah dilakukan uji tera Disperindag HSU akan penyerahan SK kemampuan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang, dan perlengkapan.

 

Tim Liputan – Kominfo HSU

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *