Diskopdag Tala ‘Kawal’ Minyak Goreng Satu Harga

Tanah Laut, DUTA TV — Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tanah Laut, melakukan sidak ke sejumlah pedagang di pasar tradisional Pelaihari.
Sidak kali ini menindaklanjuti kabar masih adanya minyak goreng yang dijual diatas HET, oleh oknum pedagang.
Penjualan minyak goreng satu harga, telah ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan No. 6 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng pada pasar tradisional.
Satu persatu lapak pedagang didatangi untuk memastikan harga minyak goreng ini. Sejumlah pedagang sembako mengatakan, dirinya menjual harga minyak goreng sesuai anjuran pemerintah yakni Rp14.000 perliter, namun saat ini stock minyak goreng mulai menipis sementara permintaan konsumen cukup tinggi.
“Kami menjual sesuai HET, yaitu Rp14.000 perliter. Kendala kita hanya ketersediaan barang,” ujar Muhammad Noor, salah satu pedagang sembako.
“Dari hasil pemantauan minyak goreng satu harga di Pasar Tradisional sebagian besar telah menjual minyak goreng pada harga Rp14.000 per liter,” kata Sahrian Nurdin, Kadis Kopdag Tala.
Upaya untuk memastikan minyak goreng satu harga dengan ketersediaan stok yang cukup, akan terus dilakukan oleh Diskopdag Tala sampai kebijakan satu harga minyak goreng di Kabupaten Tala dapat merata.
Reporter : Suhardadi





