Dishub Kota Banjarmasin Tilang 23 Mobil Angkutan di Jalan Pramuka

DUTA TV BANJARMASIN – Satu per satu mobil angkutan ini dihentikan oleh personil Dinas Perhubungan kota Banjarmasin saat melintas di jalan Pramuka Banjarmasin Timur Selasa siang (20/08/2019).
pengecekan yang dilakukan Dishub bersama pihak lantas Polsek Banjarmasin Timur ini guna memastikan angkutan dan sopir angkutan tertib administrasi.

sayangnya dalam operasi ini masih ada angkutan dan supir yang terjaring, tak sedikit dari mereka yang mengaku KIR yang dimiliki masa berlakunya telah berakhir.
“Saya munggunakan pick up, mati KIR,baru kali ini saya membawa ini, jadi tidak tahu”, ujar Fuji supir angkutan.
“Untuk hari ini ada 23 unit, ini angkutan barang dan umum yang dalam trayek”, kata Febpry Ghara Utama Kasi MRLL Dishub kota Banjarmasin.
Sehari sebelumnya Dinas Perhubungan kota Banjarmasin juga mengamankan enam angkutan yang tak tertib administrasi, saat melakukan razia di wilayah Lingkar Selatan.
Reporter: Nina Megasari – Rahmatillah





