DISDAG kalsel : PPN Sembako Baru Usulan

Banjarmasin, DUTA TV — Beberapa hari ini warga, dikejutkan dengan adanya informasi di media sosial, terkait rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN pada sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Menurut pihak Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait isu tersebut.

Pasalnya, hal itu masih berupa usulan dari pemerintah melalui kementrian keuangan kepada DPR RI. bahkan hingga saat ini pembahasan pun belum dilakukan di DPR RI.

Kadisdag Kalsel, Birhasani meminta warga tidak panik dan menanggapi isu itu secara berlebihan. Pasalnya, hal tersebut bisa membuat harga kebutuhan pokok bisa melonjak, karena dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mengenai isu yang berkembang tentang pajak pertambahan nilai pemerintah katanya mau menaikkan 12%. Analisa kami itu baru draf yang diusulkan pmerintah ke kementrian keuangan ke DPR, masih dibahas saat ini belum ada pembahasan apalagi keputusan belum bisa menanggapi tergantung DPR setuju atau tidak,” kata  Birhasani Kadisdag Kalsel.

Dari pantauan pihak Dinas Perdagangan Kalsel, harga kebutuhan pokok saat ini atau pasca lebaran mulai normal. Seperti harga cabai rawit lokal yang mencapai Rp130.000,- saat ramadhan dan lebaran, kini berkisar Rp60.000,- hingga Rp75.000,- dipasaran.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *