Direkomendasikan Turun Kelas, RSUD Kotabaru Siapkan Tanggapan

DUTA TV KOTABARU – Ratusan  rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia mendapat rekomendasi penyesuaian kelas dari Kementerian Kesehatan yang diduga berkaitan dengan masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, yang berdasarkan hasil review, direkomendasikan turun kelas dari rumah sakit tipe C menjadi tipe D.

Menyikapi ini manajemen RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru tengah menyiapkan tanggapan atas rekomendasi tersebut.

Dari segi peralatan, fasilitas yang dimiliki rumah sakit ini dinilai setingkat rumah sakit tipe C plus. Hanya saja untuk pelayanan medik spesialis dasar, jumlah dokternya diakui masih kurang.

Namun selama 2 bulan ke depan sesuai batas waktu yang diberikan Kementerian Kesehatan untuk memberikan tanggapan, kekurangan itu akan berusaha dipenuhi.

Pelayanan medik spesialis dasar meliputi pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, serta obstetri dan ginekologi (obgyn). Dimana rumah sakit tipe C disyaratkan memiliki minimal 2 dokter untuk setiap jenis pelayanan tersebut.

Kabid Penunjang Medis dan Pengembangan MR RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Erwin Simanjuntak.

“Sekarang kita siapkan semua dokumen pertama soal peralatan. Disamping itu nanti kami benahi semua manajemen. Yang agak sulit tenaga dokter, tapi kami yakin bisa. Dokter anak sama sekali belum ada, bedah 2, internis 2, obgyn 1. Bagaimanapun caranya kita harus mendatangkan karena itu mutlak,”ungkap Erwin Simanjuntak, Kabid Penunjang Medis dan Pengembangan MR RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Manajemen RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru berharap penurunan kelas tidak terjadi karena dampaknya sangat besar.

Salah satunya level pelayanan di rumah sakit nantinya akan sama dengan puskesmas perawatan. Kemudian wacana sebagai rumah sakit rujukan di wilayah regional 3 Kalimantan Selatan yang meliputi Kotabaru dan Tanah Bumbu bisa dicabut.

 

Reporter : Nazat Fitriah