Dinas PUPR Tetap Jaga Aset Jembatan di Desa Rantau Bujur Meski Rusak
Martapura, Duta TV — Dinas PUPR Kalsel melakukan pengecekan atas kondisi jembatan yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah, meski dalam keadaan rusak.
Pengecekan dilakukan seiring keberadaan jembatan yang berpotensi menjadi sasaran aksi pencurian oleh orang tak bertanggung jawab.
Terungkap jembatan berupa box culvert di Sungai Halawin dibangun tahun 2018 sebagai jembatan perintis proyek pembangunan jalan trans Kota Banjarbaru ke Batulicin, dan kondisinya dinilai tidak layak untuk dilintasi armada berat, sehingga jalur jalan dialihkan.
Menurut PJ Kabid Bina Marga, Hidayat, beberapa jembatan perintis yang tidak digunakan tetap dalam pengelolaan dan pengawasan Dinas PUPR. Apabila ada warga yang merusak dan mengambil besi jembatan, bisa dilaporkan ke aparat hukum, sekaligus mengimbau agar warga berpartisipasi menjaga.
Diungkapkan pula, tidak menutup kemungkinan jembatan yang rusak suatu saat kembali dimanfaatkan sebagai jembatan alternatif.
Reporter: Tarida Sitompul