Diduga Dibuang Lebih 24 Jam, Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai
Martapura, DUTA TV — Mayat orok berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga RT.02 Desa Limamar Kecamatan Astambul. Jasad ditemukan dalam keadaan mengapung di permukaan sungai, Selasa pagi (13/09/2022), sekitar pukul 07.00 WITA.
Mayat bayi yang diduga dibuang, pasca dilahirkan oleh ibunya. Jasad mengapung diatas air dan tidak larut mengikuti arus sungai, karena bagian ada bagian organ yang tersangkut di sampah ranting kayu.
Kemudian mayat orok itu dievakuasi relawan Palang Merah Indonesia ke kamar jenazah RSU Ratu Zaleha Martapura, untuk dilakukan visum.
Dugaan sementara, saat dibuang bayi saat dalam keadaan hidup, dan sudah berada di dalam air sekitar 24 jam lebih.
Kasus temuan mayat bayi itu, kini dalam proses penyelidikan aparat polsek Astambul, untuk menemukan orangtua bayi, sekaligus yang membuang bayi malang itu.
Reporter : Tarida Sitompul