Diduga Cabuli Siswa di Banjarmasin, Mantan Guru Kabur Ke Yogya

BANJARMASIN, DUTA TV – AR (42) mantan guru di salah satu SMK di Banjarmasin, yang diduga melakukan aksi pencabulan pada salah satu siswinya awal tahun 2022 lalu, nampak santai saat kasusnya digelar di mapolresta Banjarmasin, Jumat petang (05/08/2022).

Ia dibekuk tanpa perlawanan di salah satu kos – kosan di Yogyakarta pada Kamis lalu.

Sebelumnya, mantan guru ini melakukan pelariannya sejak beberapa pekan lalu, hingga Satreskrim Polresta Banjarmasin menerbitkan daftar pencarian orang .

Untuk melancarkan aksinya, terduga mengiming-imingi korban dengan nilai bagus dan janji mendapat pekerjaan setelah lulus.

“Motif pelaku berdasarkan keterangan korban motifnya dijanjikan nilai ketua kelompok apabila lulus bekerja, oknum guru honorer di Kalsel,” jelas Kompol Thomas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Tak hanya telah kehilangan profesi sebagai guru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga kini juga harus mendekam di bilik jeruji besi atas dugaan melanggar pasal 81 undang undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi