Diduga Ada Intervensi Untuk Menghentikan Kasus
DUTA TV BANJARBARU – Kasus pelanggaran pidana Pemilu oleh oknum Caleg berinisial RH dan oknum Kepala Sekolah ND berjalan alot, sehingga membuat aparat Sentra Gakkumdu Pemilu bekerja ekstra hati-hati.
Status RH sebagai seorang kader partai besar danND Â sebagai Aparatur Sipil Negara diduga membuat sejumlah pihak ikut terlibat dengan mengintervensi tegaknya hukum pidana Pemilu.
Dikonfirmasi mengenai intervensi tersebut, Budi Mukhlis, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru tidak membantah adanya telepon dari sejumlah pihak terkait dengan proses hukum RH dan ND.
“Kita tetap on the track sesuai azas kepastian hukum, semua sama di mata hukum. Kalau telpon itu biasa, tapi itu bukan sesuatu yang bisa menghilangkan penegakan hukum,â€kata Budi.
Bahkan dari informasi yang diperoleh, ada permintaan agar proses hukum hanya dijalani oleh RH atau tidak berlanjut.
Reporter : Tarida Sitompul