Diberhentikan Sepihak, 5 PK Tala ‘mengadu’ ke DPD Golkar Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Pimpinan kecamatan yang merasa dipecat secara sepihak oleh Ketua DPD Tanah Laut pada September 2024 lalu, yang dinilai melanggar AD/ART partai, mendatangi DPD Golkar Kalsel untuk menjembatani permasalahan ini, Senin, 19 Mei 2025.

Lima Ketua PK Partai Golkar yang dipecat itu adalah pimpinan kecamatan Pelaihari, Tambang Ulang, Bumi Makmur, Kurau, dan Takisung.

Ketua Pimpinan Kecamatan Pelaihari, Mukhtar Raden, menjelaskan permasalahan tersebut berawal dari kegiatan pendidikan politik. Ia mengaku, dari kegiatan itu lima Ketua PK Partai Golkar secara legal formal tidak hadir karena ketidaktahuan dan tidak adanya undangan.

Kemudian berselang beberapa waktu, pihaknya mendapatkan informasi DPD Partai Golkar Tanah Laut telah mengukuhkan dan melantik PK Partai Golkar yang baru, padahal kepengurusan mereka berakhir pada 2026 mendatang.

Terlebih saat ini ada surat dari DPP Partai Golkar yang melarang adanya penunjukan pelaksana tugas kepada seluruh Ketua DPD Golkar kabupaten/kota se-Indonesia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang OKK DPD Golkar Kalsel, Doni Risrianto, yang menerima surat ini mengatakan, penyampaian aspirasi lima Ketua PK Partai Golkar tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan akan mendengarkan penjelasan kedua belah pihak.

Usai menyambangi DPD Golkar Kalsel, kelima pimpinan kecamatan berharap proses penanganan laporannya bisa ditindaklanjuti sehingga mendapatkan kepastian.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *