Dewan Usul Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Ponpes

Banjarmasin, DUTA TV — BP Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mengusulkan raperda inisiatif tentang penyelenggaraan fasilitasi Pondok Pesantren, dalam Rapat Paripurna Internal. Raperda itu merupakan satu dari 4 usulan yang disepakati anggota dewan.

Wakil ketua badan pembentukan Perda DPRD Kalsel Gusti Rosyadi Elmi mengatakan, Raperda ini dibuat untuk memaksimalkan peran Pemprov dalam hal pembinaan ponpes.

Menurutnya, jika sudah memiliki payung hukum maka Pondok Pesantren bisa lebih mudah memperoleh bantuan baik fisik maupun nonfisik dari Pemprov Kalsel. Pasalnya, selama ini bantuan untuk Ponpes lebih banyak melibatkan masyarakat, sedangkan dari kementrian agama jumlahnya yang mampu terakomodir sangat terbatas.

“Usulan dari BP Perda itu Raperda mengenai fasilitasi Ponpes dalam hal ini bagaimana kita memaksimalkan peran Pemprov Kalsel dalam usaha pembinana terhadap Ponpes pembinaan dan memfasilitasi dalam bentuk komunikasi maupun hal-hal pembinaan lainnya dan pendanaan disitu betapa kita menginginkan Pemprov betul-betul bisa hadir dalam proses pendidikan keagamaan di Kalsel dan kita tahu Kalsel masyarakat yang sangat religius dan banyak pesantren dimana mana dan ini perlu pembinaan,” kata H. Gusti Rosyadi Elmi, Wakil Ketua BP Perda DPRD Provinsi Kalsel.

Sementara, usulan raperda inisatif ini mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari anggota dewan, Hasanuddin Murad. Menurutnya, banyak Ponpes yang baru beberapa tahun berdiri kemudian harus tutup karena minim pendanaan, termasuk banyak kondisi bangunannya yang sangat memprihatinkan.

“Selama ini saya melihat sangat marak sekali perkembangan pembangunan Ponpes ini sejalan dengan semakin berkembangnya dinamika keagamaan di tempat kita di Kalsel sehingga pada akhirnya banyak inisatif untuk membangun Ponpes tetapi ini perlu kita cermati juga jangan sampai anak-anak kita yang masuk ke Ponpes manakala ponpesnya tidak memenuhi peesyaratan terkait dengan persoalan kurikulumnya dewan gurunya dan ini betul-betul diperhatikan karena ini menentukan kualitas anak didiknya. Kedua terkait pendanannya tidak sedikit pesantren itu berdiri tapi hidupnya seperti kerakap di atas batu hidup segan mati tak mau yang jadi korban kan anak didik kita,” ucap H. Hasanuddin Murad, Anggota DPRD Kalsel.

Selain raperda penyelenggaraan fasilitasi Pondok Pesantren, ada 3 Raperda lain yang juga menjadi usulan dan inisiatif anggota dewan, yakni Raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat atas usul komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan. Selain itu, Raperda tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana air limbah usulan komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur. Terakhir, Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan usulan dari komisi IV.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *