Dewan Soroti Pentingnya Pengawasan Konten Media Sosial

BANJARBARU, DUTA TV — Komisi Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengawasan konten di media sosial. Dewan menyebut platform digital kini menjadi ranah penyiaran baru.

Saat workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Sekretaris Komisi Satu Ilham Noor ingin ada payung hukum yang bisa menjangkau dan mengawasi konten-konten yang tersebar di media sosial.

Tujuannya untuk membatasi sebaran hal-hal negatif, khususnya di kalangan generasi muda. Ilham mengatakan dunia penyiaran kini telah berubah, tidak lagi terbatas pada televisi dan radio. Fenomena ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

“Kita juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana platform medsos ini masuk dalam bagian penyiaran sehingga bisa diawasi, terutama kegiatannya, kontennya, untuk menghasilkan konten yang cerdas dan berkualitas untuk masyarakat Kalsel,” tutur Ilham.

“Kalau seandainya diperlukan dari KPID, kami siap untuk merancang raperda tentang penyiaran ini untuk bisa kita masukkan dalam Propemperda 2026. Dan kita akan bahas dengan KPID dan Kominfo untuk menghadirkan payung hukum yang benar-benar bermanfaat untuk iklim penyiaran di Kalimantan Selatan,” sambungnya.

Workshop ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memperkuat peran media konvensional di tengah pesatnya digitalisasi. Sebagai narasumber, Sekretaris Komisi Satu menekankan bahwa perluasan ranah penyiaran ke platform digital membutuhkan perhatian khusus dan serius guna membentengi dampak-dampak negatif dari bebasnya konten-konten yang beredar di dunia maya.

Dalam kesempatan ini, DPRD Kalsel melalui Komisi Satu juga berkomitmen siap berkolaborasi dengan KPID dan Diskominfo untuk mendorong literasi media di masyarakat. Pemerintah dan dewan ingin menjadikan media konvensional sebagai sumber informasi terpercaya, media yang kredibel, dan memiliki tanggung jawab.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *