Dewan Minta Tak Ada Kekerasan Fisik Hingga Seksual di Lingkungan Sekolah

Kab. Banjar, DUTA TV — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, meminta tak ada lagi kekerasan fisik hingga seksual terjadi di lingkungan sekolah. Hal tersebut diungkapkan srikandi dewan dari fraksi golkar itu, saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2018 Tentanh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Mengundang para guru hingga orangtua bertempat di TK/ PAUD ADZKIA Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Hj. Syarifah menjelaskan isi dari Perda yang merupakan produk hukum rumah banjar. Menurutnya isi perda ini, mencakup seluruh aturan yang seyugiyanya berpihak kepada kaum perempuan dan anak di banua.
Dalam sosper ini, Hj. Syarifah mengajak Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan Husnul Hatimah. Dalam penjelasannya, Kepala Dinas mencontohkan terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan yang cukup tinggi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir terutama saat pandemi Covid-19.
Kekerasan itu dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga karena faktor ekonomi. Kondisi itu tentu juga berdampak terhadap psikis sang anak. Bahkan tak sedikit, anak-anak juga menjadi korban pelampiasan.
Sementara, bukan hanya fokus ke kekerasan terhadap perempuan, Hj. Syarifah juga fokus menyoroti kekerasan yang harus dihindari anak saat berada di lingkungan keluarga maupun sekolah. Contohnya saja, kasus bulying.
“Saya harapkan dengan tersebarluasnya perda ini, seluruh tokoh masyarakat, orangtua, serta para guru yang ada di lingkungan sekolah bersama -sama menjaga serta menghindari kekerasan terhadap anak. Jika menemukan hal tersebut jangan diam, segera laporkan” , ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Banjar ini.
Bukan hanya mensosialisasikan payung hukum yang melindungi anak dan perempuan, Hj. Syarifah juga merangkum aspirasi para guru dan orangtua murid, setelah beberapa bulan ini hampir sebagian besar sekolah sudah memulai proses pembelajaran tatap muka. Hal itu sesuai tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti



