Dewan Minta PDAM Bandarmasih Bisa Merubah Status

DUTA TV BANJARMASIN – DPRD kota Banjarmasin terus menggodok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk bisa berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perumda, hal ini terungkap saat kunjungan kerja komisi II Banjarmasin ke PDAM Gianyar, Bali, belum lama tadi.
menurut ketua komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono saat melakukan kunjungan kerja ke PDAM Gianyar Bali mengatakan, disini sudah dimulai proses perubahan status itu dan tentu dengan lebih memaksimalkan pelayanan serta pengembangan cakupan usaha dan bisnisnya.
“PDAM Gianyar sudah mulai bersiap perubahan status, sedangkan PDAM kita belum ada lagi sampai ke sana, tapi sudah ada niat nya, tahap awal akan dimulai dengan landasan aturan Perda, dan ini juga ada kaitannya dengan aset pemprov yang masih ada di PDAM Bandarmasih”, ungkap Bambang Yanto Permono.
“Sesuai dengan hasil kunjungan kami dari komisi II DPRD kota Banjarmasin ke PDAM Denpasar, diketahui ada 2 opsi yang disiapkan atas perubahan tersebut, apakah menjadi Perumda atau Perseroda”, kata Hj. Ananda ketua DPRD Banjarmasin.

Sementara PDAM Bandarmasih mengakui masih ada beberap kendala yang menghadang niatan perubahan status.
“Sudah disetujui DPRD, tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah daerah, hal ini harus dilakukan karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 yang memang mengharuskan PD menjadi Perumda”, tutur I Nyoman Darmadiansa, direktur umum PDAM Gianyar Bali.

Keunggulan perubahan status PDAM sendiri diyakini akan lebih menguntungkan bagi Pemkot, yang bisa lebih leluasa untuk membuat kebijakan.
Reporter : Fadli Rizki