Dewan Ingin Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Lewat Raperda Penyelenggaraan Perdagangan

Bandung, DUTA TV — Meningkatkan daya saing produk lokal, Panitia Khusus atau Pansus Dua DPRD Kalimantan Selatan mematangkan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan dengan meminta masukan dari Dinas Perdagangan Jawa Barat.

Langkah ini bagian dari upaya untuk menghadirkan regulasi perdagangan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pasar modern.

Wakil Ketua Pansus Dua, Umar Sadik, mengatakan kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat.

Menurutnya Umar Sadik, Provinsi Jawa Barat dipilih karena memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling mendekati konsep Raperda yang akan diterapkan di Kalimantan Selatan.

“Jadi hari ini kita yang pastinya terkait dengan Raperda yang ingin dibuat di Kalsel juga telah melakukan beberapa survei, dan yang mendekati Raperda yang kita buat itu Jawa Barat. Jadi banyak masukan dan juga diskusi yang lumayan panjang terkait dengan Raperda yang akan kita buat,” ujarnya.

Sementara itu, R. Firman Nurtafiyana, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih sudah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat. Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan terkait dengan pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan sarpras pergudangan, operasi pasar yang sinergis seperti apa, sampai dengan tips dan triknya bagaimana melakukan ekspor dan sebagainya,” ungkapnya.

Bukan hanya meningkatkan daya saing produk lokal, Raperda ini juga ditarget mampu memperkuat tata kelola perdagangan daerah. Dewan juga ingin kehadiran Raperda Penyelenggaraan Perdagangan mampu menjamin stabilitas distribusi barang pokok di Kalimantan Selatan.

Reporter: Evi-Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *