Dewan Himbau Komunitas Miliki Badan Hukum

Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias menghimbau seluruh komunitas di banua agar berbadan hukum. Himbauan itu ia sampaikan saat menghadiri acara syukuran 1 tahun usia komunitas perempuan banua di Banjarmasin.
Menurut Rachmah, jika berbadan hukum pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengarahan dan penggunaan dana berbagai kegiatan bisa lebih dipertanggungjawabkan.
Politisi PAN ini juga memberikan apresiasi, terhadap komunitas perempuan banua Kalsel yang selama 1 tahun ini, telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial membantu pemerintah.
“Awal apresiasi tadi komunitas perempuan banua yang telah melaksanakan kegiatannya selama 1 tahun ini sangat banyak kegiatan yang mereka laksanakan anggotanya semakin bertambah, untuk organisasi yang ada di kalsel menang harus berbadan hukum kalau tidak berbasis hukum kalau ada penyimpangan-penyimpangan jadi kegiatannya bisa terarah dan penggunaan dananya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hj Rachmah Norlias, Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
“Dalam kegiatan ini kami berusaha menggalang dana dari dana oleh anggota termasuk khususnya dari tim pembina dan penasehat yang mengarahkan bahwa kemandirian adalah hal yang harus kita utamakan,” tutur Saniah, Ketua Komunitas Perempuan Banua Kalsel.
“Alhamdulillah juga kami didampingi ibu penasihat ibu Rachmah dari DPRD Kalse, kami sebagai penasehat mengharapkan kepada kaum perempuan lainnya bisa menjalin kerjasama dan berkontribusi kami bangga akan program utamakan kegiatan sosial dan keagamaan tentunya,” ucap Herlina Syahril Darham, Penasihat Komunitas Perempuan Banua Kalsel.
Syukuran Komunitas Perempuan Banua Kalsel sendiri digelar secara sederhanaa diisi dengan lomba fashion show baju sasirangan yang diikuti para anggota komunitas, termasuk dewan penasihat.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





