Dewan Godok Perda PJU Pinggir Sungai dan Jalan Rawan Kecelakaan

Banjarmasin, DUTA TV Panitia khusus (Pansus) bersama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bidang Hukum Kota Banjarmasin, kembali menggodok pembahasan rancangan peraturan daerah terkait penyelenggaran transportasi di Ruang Komisi III DPRD Banjarmasin.

Pembahasan lanjutan fokus pada bab tentang penerangan jalan umum (PJU) yang juga akan masuk dalam aturan raperda ini. Dalam raperda ini, nantinya pihak dewan dan Dishub menginginkan adanya aturan untuk pembangunan PJU di bantaran sungai atau di pinggir sungai yang menjadi akses warga diantaranya seperti titian dan lainnya, bahkan juga untuk membangun PJU di kawasan rawan kecelakaan.

“Kita melakukan pembahasan lanjutan pansus raperda penyelenggaraan transportasi. Dimana kita membahas sebanyak 15 pasal tentang penerangan jalan umum. Jadi kita ingin nantinya menyentuh kearifan lokal kita dengan menaruh PJU di pinggiran sungai karena banyak kan di pinggiran sungai dan juga titian,”kata Afrizaldi, Ketua Pansus.

“Kita tadi banyak diskusi dalam pembahasan terkait PJU. Kita juga ingin ada PJU banyak di bagian rawan kecelakaan dan kita akan mencoba koordinasi dengan lantas,”terang Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Graha Utama.

Sementara itu, dalam penggodokan raperda ini, pihak pansus dan Dishub setidaknya membahas 15 pasal terkait permasalahan PJU yang diharapkan nantinya bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat di Banjarmasin.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *