Dewan Diminta Hati-Hati Susun Raperda Pedoman Produk Hukum

Jakarta, DUTA TV — Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah, meminta masukan dari analis Kemendagri.
Masukan itu untuk dimasukkan ke dalam draf Raperda, guna memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dewan ingin Raperda itu juga mengakomodir kepentingan masyarakat.
Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin, mengatakan ada beberapa masukan dari pihak Kemendagri untuk beberapa pasal dan klausul dalam Raperda ini, salah satunya terkait penguatan terhadap peran serta DPRD dan pemerintah.
DPRD dan pemerintah diharapkan ikut terlibat dalam perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, hingga tahap sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, ketika disahkan menjadi Perda, Raperda ini diharapkan selaras dengan regulasi dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Ada beberapa masukan, yang pertama terkait penguatan terhadap peran serta DPRD dan pemerintah, baik itu dalam perancangan Perda dan Pergub, tentu juga pada tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait Raperda/Perda ini. Yang diberikan masukan oleh analis Kemendagri, harapannya bahwa Perda ini bisa selesai tepat waktu dan juga bisa digunakan sebagaimana aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.”ucap H. Muhammad Syaripuddin, Ketua Pansus I DPRD Kalsel.
Dalam konsultasi ini, Analis Produk Hukum Daerah Kemendagri berharap pansus mengemukakan asas kehati-hatian dalam penyusunan Raperda ini. Apalagi ujung tombak dari Raperda ini diharapkan bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat daerah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tim Liputan





