Dewan ‘Desak’ Pemko Tindak Tegas Pelaku Hiburan Kota Lama
Banjarmasin, DUTA TV — Wisata Kota Lama sempat menjadi viral usai adanya salah satu tempat usaha di kawasan terbut menggelar hiburan dengan Musik Dj tepat di malam hari besar beberapa waktu lalu.
Meski, pelaku usaha sudah mendapatkan SP 1 dari pemerintah kota melalui Satpol PP Banjarmasin, namun, hal ini masih dinilai belum cukup oleh DPRD kota Banjarmasin terutama Komisi I.
Pasalnya, wakil rakyat , khususnya dari Komisi I, beranggapan bahwa surat peringatan tersebut tidak terlalu memberikan efek jera dan bisa saja terulang kembali.
Ketua Komisi I Faisal Heriyadi, menjelaskan harusnya Pemko bisa tegas menindak pelaku usaha yang sudah melanggar perda atau peruntukan, agar hal ini tidak terulang dan diikuti pengusaha lain.
“Saya sangat menyangkan sekali karena sudah melanggar peruntukan juga. Harusnya Pemko bisa langsung tindak tegas aja. Jangan di peringatkan lagi,” ucap Faisal Heriyadi
Sementara itu, pihak DPRD akan segera memanggil dinas terkait untuk bisa menggelar rapat dengan pendapat untuk membahas permsalahn tersebut.
Reporter : Ade Yanuar