Dewan dan Pemko Godok Perda Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Aman dan Halal

Banjarmasin DUTA TV – Panitia khusus DPRD bersama dengan pihak pemerintah kota Banjarmasin, kembali menggelar rapat untuk menggodok rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pembinaan dan pengawasan produk aman dan halal, di ruang komisi IV DPRD, belum lama tadi.
Rancangan peraturan ini, nantinya akan menjadi payung hukum yang bertujuan mengawasi produk dan memberikan perlindungan bagi konsumen.
Hal itu merujuk dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang wajib halal mencakup produk makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetika, barang gunaan.
Ketua pansus, Masriah, menjelaskan penggodokan kali memasuki poin krusial, dimana terkait tugas pemerintah kota yang tidak hanya mengawasi, dan melindungi konsumen saja, namun juga memfasilitasi agar pelaku UMKM bisa dengan mudah dan lancar mengurus sertifikasi halal bagi produknya.
“dengan dibuatnya payung hukum ini, pemerintah daerah kita akan bisa maksimal memfasilitasi seluruh produk makanan dan minuman, dan bisa melindungi konsumen juga untuk mempermudah pengawasan, kita upayakan dalam beberapa bulan ini, pembentukan Perda itu selesai dan dapat ditetapkan, dan kita juga bisa memfasilitasi para pengusaha agar mudah mendapatkan sertifikasi halal” ujar Masriah.
“Perda ini akan kita dorong untuk bisa mengawasi dan melindung konsumen. Dan setiap tahun itu ada seratus UMKM kita fasilitasi, bahkan dengan dananya, dan dengan Perda ini setidaknya kita bisa mempercepat target pemerintah itu 50% UMKM setiap daerah itu sudah mengantongi sertifikat halal” tutur Dedi Hamdani, kepala bidang perindustrian kota Banjarmasin.
Sementara itu, pihak Pansus dewan berharap Perda ini bisa rampung segera, agar bisa cepat disahkan dan diberlakukan di kota Banjarmasin.
Reporter : Ade yanuar





