Dewan dan Pemko Bentuk Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna tingkat satu di Gedung Paripurna DPRD kota Banjarmasin, Rabu siang (03/07).

Paripurna membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunnan jangka panjang daerah atau RPJPD tahun 2025-2025.

Raperda ini nantinya akan menyusun program dan rencana pemerintah kota dalam berbagai sektor terutama pembangunan, pendidikan dan lainnya dalam jangka waktu 20 tahun kedepan.

“Jadi kita saat ini memiliki kontribusi untuk arah pembanguna. Kota dalam 20 tahun kedepan dan ini kita segera akan membahas karna harus sejalan dengan RPJP nasional. Dan kita harap ini nantinya sejalan dengan Walikota baru,” kata Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin.

“Jadi mudah mudahan rancangan pembangunan jangka panjang yang akan di bahas ini akan menjadi arah dan acuan pemerintah kota nantinya dalam 20 tahun kedepan untuk membangun kota Banjarmasin ini bisa lebih baik lagi,” ucap Harry Wijaya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini seluruh fraksi setuju dan mendukung Raperda ini untuk dibahas ke tingkat Pansus agar bisa disahkan.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *