Dewan dan Pemko Banjarmasin Ingin Melebur Beberapa Dinas

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Banjarmasin di ruang Komisi I.
Dalam pembahasan ini, pihak pansus dan Pemko terkonsentrasi untuk melakukan penyesuaian dan peleburan setidaknya 5 dinas sesuai dengan tupoksi dan nomenklatur.
5 dinas yang akan mendapat penyesuaian di antaranya Bappeda yang akan ditambah dengan penelitian dan pengembangan hingga menjadi Bappeda Litbang, sesuai dengan Peraturan Presiden tentang bidang riset.
Selain itu, BKD ditambah menjadi Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan sesuai pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Untuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja akan mendapat peleburan, yang mana bidang usaha mikro akan dimasukkan ke Disperdagin, lantaran penyesuaian adanya dua dinas yang melakukan pembinaan UMKM dengan program yang sama dan sesuai arahan pusat.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD akan dilebur dan digabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP dengan alasan memiliki tugas dan tupoksi yang tidak jauh berbeda.
Ketua Pansus, Dedy Sofyan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membahas Raperda terkait susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin.
“Jadi kita melakukan pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Banjarmasin, dan ada lima yang menjadi konsentrasi kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penambahan perangkat baru dalam pembahasan tersebut, melainkan hanya penyesuaian dan peleburan.
“Intinya dalam hal ini tidak ada penambahan dan hanya penyesuaian dan peleburan,” tambahnya.
Raperda ini diharapkan bisa cepat dirampungkan serta mendapat penyesuaian sebagaimana aturan pusat dan tidak ada permasalahan lantaran adanya pergeseran dan penambahan bidang.
Reporter: Ade Yanuar





